Televisi Digital Dan Konten Kreator
Migrasi televisi analog menuju digital merupakan bagian dari salah satu aspek guna menunjang kualitas siaran yang memadai dari aspek teknologi. Dengan demikian, kualitas siaran televisi digital akan lebih optimal. Migrasi televisi dapat meningkatkan efektivitas industri penyiaran. Dengan televisi digital kita bisa menonton tayangan yang lebih BERSIH, JERNIH, CANGGIH.
Sebagai sosialisasi dalam mewujudkan 2022 Beralih Ke Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan webinar dengan tema Televisi Digital dan Konten Kreator yang telah dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Oktober 2021 lalu. Sebagai pembicara pertama Dr. Nursodik Gunarjo, M.Si. selaku Direktur Pengelolaan Media Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dalam pemaparannya Nursodik menjelaskan berbagai keberagaman konten dan fitur canggih dalam TV digital.
Sebagai pembicara kedua Apni Jaya Putra, mantan Direktur TVRI yang sekarang menjadi anggota Pokja Komunikasi Publik Migrasi Penyiaran TV Digital memaparkan tentang 4 skenario penyiaran TV dan industry video 2030. Dilanjutkan dengan pembicara terakhir Teguh Setiawan, S.Pd., M.I.Kom seorang praktisi dan juga dosen di Akademi Televisi Indonesia memaparkan tentang TV Digital dan Peluang Bagi Konten Kreator.
Webinar diikuti oleh sekitar 500 orang peserta terdiri dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum. Diharapkan webinar tersebut bisa menyebarkan informasi terkait progres tata kelola penyiaran digital di Indonesia. Sosialisasi pesan kebijakan ASO tahap pertama ini diharapkan mampu membangun pemahaman, kepercayaan, dan partisipasi publik untuk secara bersama-sama bersiap beralih menggunakan siaran televisi analog ke digital.
Selain manfaat yang akan diterima, terdapat tantangan utama terkait dampak keberagaman konten, yakni pengawasan penyiaran. Keberagaman isi siaran yang dihasilkan dari siaran televisi digital membutuhkan pengawasan yang lebih massif daripada sebelumnya. Hal itu harus dilakukan sebagai upaya untuk menjamin kualitas konten siaran. Potensi keragaman konten yang ditimbulkan dari program Migrasi TV Digital harus diimbangi dengan sistem dan kebijakan pengawasan yang terstruktur. Nantinya, sistem pengawasan penyiaran di era siaran TV Digital tersebut dapat memanfaatkan partisipasi publik. Potensi keragaman tersebut harus diikuti dengan peningkatan kemampuan literasi masyarakat (memilih dan memilah informasi).
Dengan demikian diharapkan masyarakat mulai beralih ke televisi digital dengan memasang Set top Box pada TV nya untuk menikmati siaran televisi digital. Karena 2022 KITA BERALIH KE DIGITAL.