Saat ini mengurus perpanjang Surat Ijin
Mengemudi (SIM) sangat mudah, kita tidak perlu lagi ribet untuk datang ke
kantor polisi cukup menggunakan sebuah aplikasi di smartphone. Saat ini
Korlantas Polri telah menyediakan proses pengurusan SIM baik membuat baru
maupun perpanjangan secara digital melalui layanan "SINAR" atau SIM
Nasional Presisi lewat smartphone masing-masing.
Dikutip dari situs resmi Digital Korlantas,
berikut cara membuat SIM online
1.Anda dapat
mendownload aplikasi digital Korlantas melalui Google
Play
2.Setelah
proses penginstalan selesai buka aplikasi kemudian masukkan nomor handphone setelah itu
masukkan kode OTP yang telah dikirim melalui SMS masukan Pin dan
konfirmasi ulang PIN.
3. Sebelum
melakukan perpanjangan SIM secara online Anda harus melakukan verifikasi
KTP terlebih dahulu di menu profil Masuk ke menu profil kemudian input
nomor KTP nama email dan upload foto profil setelah itu klik simpan.
4.Lakukan
proses verifikasi KTP dan anda akan diarahkan ke halaman pengambilan foto
wajah berikut adalah panduan untuk melakukan pengambilan foto. Wajah harus
berada di dalam area foto usahakan foto dalam pencahayaan yang baik saat
mengambil foto jangan menggunakan kacamata pastikan hasil foto tidak buram
pandangan harus fokus kepada pengarahan yang ada pada layar handphone dan
ikuti instruksi gerakan dari proses pengambilan foto wajah.
5.Setelah
proses pengambilan foto wajah berhasil, NIK dan foto selfie pemohon akan
dicocokkan dengan data yang tertera dalam e-ktp jika nomor induk
kependudukan dan foto selfie cocok dengan data e ktp maka akan tampil
informasi bahwa verifikasi KTP telah berhasil.
6.Setelah
proses verifikasi KTP berhasil pemohon diminta untuk melakukan aktivasi
akun dengan cara melakukan verifikasi ke alamat email yang telah
didaftarkan.
7.Bagi user
yang sudah terverifikasi dapat melakukan proses perpanjangan SIM dengan
kembali masuk ke menu lalu pilih menu perpanjangan SIM.
8. Sebelum
masuk ke form perpanjangan SIM akan ditampilkan syarat perpanjangan SIM di
antaranya adalah seperti ini KTP foto SIM tanda tangan di atas kertas
putih dan pas foto pada halaman perpanjangan SIM terdapat beberapa langkah
yang harus dilengkapi oleh anda.
Catatan: untuk
dokumen fisik ektp, sim dan tanda tangan pastikan gambarnya jelas, untuk foto
sesuaikan warna latar (biru) dan resolusinya, karena jika tidak sesuai maka
hasilnya akan tampak berbeda.
9.Setelah
semua dokumen di siapkan klik lanjutkan disini anda dapat memilih golongan
SIM yang akan diperpanjang mengisi nomor Sim dan mengunggah dokumen
diantaranya foto I KTP foto SIM foto tanda tangan dan pas foto.
10.Apabila
pemohon belum melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi maka anda
tidak dapat lanjut ke proses ketiga.
11.Anda dapat
melakukan pemeriksaan kesehatan https://erikkes.id/
secara online melalui smartphone.
Catatan: Yang harus diperhatikan
saat mengisi tes kesehatan adalah memilih lokasi satpas yang tidak ada faskesnya
(misal: Jakarta Pusat), pengalaman saya beberapa kali memilih sesuai domisili
ternyata tidak bisa lanjut karena memiliki faskes dan kita diharuskan untuk
mendatangi faskes tersebut tidak bisa online.
Jika tes kesehatan kita dinyatakan lolos dan memenuhi syarat untuk melakukan perpanjangan SIM, maka akan muncul di E Rikkes
12.Kemudian
lakukan tes psikologi di https://app.eppsi.id/ Sebelum mengisi pastikan
anda sudah membeli voucher biaya tes sebesar Rp.37.500. Jika memenuhi syarat
maka akan tampil seperti dibawah ini, dan berlaku selama 6 bulan.
Catatan: Sebelum melakukan tes
ini pastikan anda dalam kondisi santai karena ada dua tes yakni tes kecermatan
dan tes kepribadian dengan jumlah soal masing masing 100 dan harus dikerjakan
dalam waktu 15 menit.
13.Setelah tes
kesehatan dan psikologi selesai
anda lanjut ke proses berikutnya yaitu pemilihan lokasi satpas (sesuaikan
dengan domisili anda).
14.Langkah
berikutnya adalah mengisi data rekening pengembalian, pemohon dapat
memilih bank tujuan dan memasukkan nomor rekening untuk proses
pengembalian dana apabila perpanjangan SIM ditolak. Jangan lupa klik cek
rekening untuk memastikan bahwa nomor rekening berikut sudah benar jika
nomor rekening benar akan tampil nama pemilik rekening kemudian centang
persetujuan syarat dan ketentuan yang berlaku.
15.Kemudian
memilih metode pengiriman dan pengambilan. Untuk pengiriman dapat memilih
Pos Indonesia dan untuk pengambilan ada dua opsi yaitu ambil sendiri dan
diwakilkan.
Catatan: Sebagai masukan
harusnya PT Pos Indonesia mengikuti perusahaan kurir lainnya yang selalu
mengupdate perjalanan paket dan tiba tepat waktu walaupun hari libur.
Pengalaman saya paket diterima sampai 3 hari ( hari libur tidak termasuk) padahal
saya memilih yang ekspres dengan biaya yg cukup mahal.
16.Setelah
memilih metode pembayaran jangan lupa klik Lihat nomor rekening untuk
mengetahui nomor virtual account (pilihannya hanya ada bank BNI) pastikan juga untuk mengecek email yang
berisi nomor virtual account, lakukan pembayaran menggunakan virtual akun
tersebut. (Pembayaran dapat dilakukan menggunakan bank lain dengan metode
transfer).
17.Setelah
pembayaran berhasil dilakukan Anda dapat melihat status perpanjangan SIM
yang sedang berlangsung di menu transaksi pada tab sedang proses jika
pembayaran telah berhasil status berubah dari registrasi menjadi
dibayar, jika transaksi sudah
diproses oleh satpas status transaksi akan berubah menjadi diproses, Jika transaksi SIM dalam status diproses
namun pemohon mendapatkan notifikasi perbarui dokumen artinya pemohon
diminta untuk mengunggah ulang dokumen dikarenakan dokumen yang diunggah
sebelumnya tidak sesuai dengan persyaratan.
Catatan: Pengalaman saya setelah
proses pembayaran maka akan diproses setelah 3 hari berikutnya, status dibayar
berubah menjadi diproses.
18.Seluruh
notifikasi yang diterima oleh pemohon selama proses perpanjangan SIM dari
awal hingga akhir dapat dilihat pada menu icon lonceng.
- jika proses verifikasi data
setelah selesai selanjutnya akan dicetak dan status pada menu transaksi pun
berubah menjadi SIM diterbitkan
-apabila proses cetak SIM telah
selesai maka SIM siap diambil ataupun dikirim sesuai pilihan pemohon jika pilih
diambil sendiri maka status transaksi berubah menjadi diambil jika pilih dikirim
maka status transaksi berubah menjadi dikirim nomor resi dan lacak pengiriman
dapat dilihat pada halaman detail transaksi apabila telah sampai atau diterima.
19.Klik tombol konfirmasi SIM Diterima pada
halaman detail transaksi kemudian isi ikan atau indeks kepuasan masyarakat
20.Setelah
mengisi ikm status transaksi akan berubah menjadi selesai digital
Korlantas akan terus meningkatkan layanan aplikasi untuk Untuk kemudahan
dan kepuasan pengguna digital ini tidak menggantikan SIM fisik melainkan
sebagai pelengkap.
Secara umum saya
memang terbantu dengan adanya pengurusan SIM secara online, kita tidak perlu
repot datang dan antri ke kantor satpas dan memfotocopy berbagai macam berkas
yang dibutuhkan. Namun tentunya ada beberapa yang harus di sempurnakan terutama
terkait pengiriman, harusnya ada pilihan lain selain lewat pos karena secara
pelayanan perusahaan kurir lain saat ini sangat memuasakan dalam pengiriman.
Jika ada informasi yang belum jelas, silahkan ditulis dikolom komentar
0 Comments:
Post a Comment