Dalam rangka Penjaminan Mutu penyelenggaraan kursus dan
pelatihan, tahun 2021 ini Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan telah
menyusun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) kursus dan pelatihan berbasis
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Agar naskah SKL tersebut lebih
sempurna dan sesuai dengan kebutuhan maka kami melaksanakan uji publik kepada
semua pemangku kepentingan. Uji publik dilaksanakan dengan menggunakan Google
formulir. Mohon perkenan Bapak/Ibu untuk turut membantu menyebarkan penilaian
draf SKL tersebut kepada kolega atau pihak-pihak lainnya yang terkait bidang
keterampilan.
Kenapa harus Uji Publik ?
Uji Publik Standar Kompetensi Lulusan (SKL) kursus dan
pelatihan sebagai upaya Link and Match agar lulusan kursus dan pelatihan sesuai
dengan kebutuhan industri.
0 Comments:
Post a Comment